Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Karena Masa Tenggang

Diposting pada

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Karena Masa Tenggang – Kartu Telkomsel yang tidak pernah diisi pulsa akan mengalami masa tenggang, jika tetap tidak melakukan isi pulsa atau pembelian paket apapun maka kartu beresiko terblokir.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Karena Masa Tenggang

Pemblokiran kartu biasanya ditandai dengan tidak dapat digunakan untuk menerima atau melakukan panggilan telepon, sms dan internet.

Lalu apakah bisa kartu yang terblokir diaktifkan kembali? yuk simak ulasannya berikut ini.

Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Karena Masa Tenggang

Kartu yang sudah melewati masa tenggang tetap bisa diaktifkan kembali dengan syarat pengaktifan kartu dilakukan 4 hari sampai dengan 84 hari setelah pemblokiran pertama karena melewati masa aktif, setelah 84 hari maka kartu tidak akan bisa digunakan lagi dan nomor akan dihapus oleh sistem.

Untuk mengaktifkannya lagi lakukan langkah berikut ini:

  • Siapkan Kartu Keluarga dan KTP yang digunakan untuk pendaftaran kartu saat pertama kali mengaktifkan kartu.
  • Tekan *888*89# lalu tekan panggil.
  • Kemudian pilih menu “Reaktivasi Kartu”.
  • berikutnya pilih “Setuju” untuk melanjutkan proses aktivasi.
  • Masukan nomor Kartu Keluarga dan Nomor KTP dikolom yang sudah disediakan.
  • Tunggu SMS konfirmasi kartu akan direaktivasi kembali.
  • Tunggu hingga 1×24 jam agar kartu dapat digunakan untuk komunikasi kembali.
  • Lakukan registrasi kembali melalui *444# seperti kartu baru, lalu ikuti langkah-langkahnya.
  • Isi pulsa minimal Rp10ribu untuk menambah masa aktif dan menghindari nomor hangus kembali.

Untuk menghindari gagal reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus, pastikan kamu mengisi NIK dan nomor KK menggunakan identitas yang sama persis ketika melakukan aktivasi kartu saat membeli nomor tersebut pertama kali.

Kesimpulan

Kartu yang baru melewati masa tenggang tetap bisa diaktifkan kembali menggunakan identitas saat pertama kali pengaktifan kartu perdana, dan pastikan tidak lebih dari 84 hari setelah masa tenggang, jika lebih dari 84 hari maka kartu tidak dapat diaktifkan kembali dan nomor akan dihapus dari sistem.

Demikian ulasan Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Terblokir Karena Masa Tenggang, jika masih belum berhasil setelah mempraktekan cara diatas silahkan hubungi operator penyedia layanan untuk solusi terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *